
SAMARINDA – Pelaksanaan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda dinilai masih belum berjalan maksimal.
DPRD Kota Samarinda menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penerimaan siswa baru, meski sosialisasi telah dilakukan hingga tingkat sekolah dan kecamatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan secara aturan maupun petunjuk teknis, sistem penerimaan siswa sebenarnya sudah cukup jelas.
Namun, menurutnya, persoalan di lapangan masih berkaitan dengan pemahaman masyarakat dan pelaksanaan aturan tersebut.
“Juknisnya sudah jelas, daya tampung juga sudah ada. Persoalannya tinggal kepatuhan pelaksana dan pemahaman masyarakat terhadap aturan itu,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Sri mengungkapkan masih banyak orang tua yang mendatangi DPRD bahkan rumah anggota dewan untuk meminta bantuan agar anak mereka dapat diterima di sekolah negeri tertentu.
Kondisi itu dinilai menunjukkan sosialisasi SPMB belum sepenuhnya efektif menjangkau masyarakat.
“Masih banyak masyarakat datang meminta bantuan supaya anaknya bisa masuk sekolah negeri tertentu. Itu menandakan pemahaman masyarakat masih kurang,” katanya.
Menurutnya, pola sosialisasi perlu diperluas agar informasi mengenai mekanisme SPMB dapat lebih mudah dipahami masyarakat.
Ia menilai penyampaian informasi tidak cukup hanya melalui sekolah dan kecamatan, tetapi juga harus menjangkau lingkungan masyarakat secara langsung.
Sri mendorong pemanfaatan media sosial, perangkat RT, serta berbagai kanal informasi lainnya agar masyarakat memahami sistem penerimaan siswa secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman saat proses pendaftaran berlangsung.
Selain persoalan sosialisasi, DPRD Samarinda juga menyoroti pemerataan akses pendidikan di sejumlah wilayah. Sri menyebut masih terdapat kawasan yang belum memiliki fasilitas sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama yang memadai.
“Pemerataan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ada wilayah yang belum memiliki SD maupun SMP,” tegasnya.
DPRD Samarinda mengimbau masyarakat untuk mengikuti mekanisme penerimaan siswa sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menjaga sistem pendidikan yang adil, tertib, dan transparan. (adv/zu)












