KUTAI KARTANEGARA – Seorang ayah tiri berusia 40 tahun asal Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tega mencabuli anak perempuan sambungnya.
Perilaku kejinya ini bukan yang pertama kali dilakukan. Berawal pada November 2022 lalu. Saat istri sekaligus orang tua korban sedang tidak di rumah. Menyisakan korban dan pelaku di rumah. Saat itu korban mengaku tidak bisa melawan.
“Iya (beraksi) pas istrinya keluar rumah,” kata Kapolsek Loa Janan AKP Aksarudin Adam.
Kemudian pada Senin (26/12/2022), perilaku bejat itu kembali berulang. Tetapi korban berani menolak, meski pelaku sempat marah-marah. Hingga akhirnya korban yang berusia 14 tahun ini memberanikan diri mengadu ke ibunya. Sampai berujung pelaporan ke Polsek Loa Janan.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Loa Janan. Sembari mendekam di balik jeruji tahanan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur. (zu)












