NUNUKAN – Delapan karung ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal diserahkan tim gabungan TNI kepada Bea Cukai Nunukan pada Senin (23/02/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan, setelah barang tersebut ditemukan dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan.
Temuan ini merupakan hasil sinergi Satgas BAIS, Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Intel Korem 092/Maharajalila, dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonif 13/SL. Barang bukti ditemukan Minggu malam, 22 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Penemuan bermula dari laporan masyarakat mengenai tumpukan karung mencurigakan yang tertutup terpal hitam di tepi sungai. Saat diperiksa, tim menemukan delapan karung ballpress berisi pakaian bekas impor yang masih tersegel kawat.
Barang kemudian diamankan ke Pos Koki Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonif 13/SL sebelum dikirim ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan menggunakan X-ray. Hasil pemindaian memastikan tidak ada barang terlarang lain di dalamnya. Seluruh karung berisi pakaian bekas campuran sebanyak 800–1.000 potong dengan nilai estimasi mencapai Rp40 juta.
Temuan ini memperlihatkan bahwa praktik penyelundupan melalui jalur sungai dan jalur tidak resmi di perbatasan masih aktif. Modus yang digunakan, yakni penimbunan sementara (drop system) sebelum diedarkan oleh jaringan tertentu. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan kepabeanan, praktik ini juga mengancam pelaku usaha tekstil dalam negeri dan berpotensi terhubung dengan jaringan kejahatan lintas batas.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen TNI menjaga stabilitas dan kedaulatan perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara. Sinergi antara satuan dan dukungan masyarakat menjadi kunci pengungkapan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kodam VI/Mulawarman akan terus meningkatkan patroli di jalur-jalur rawan untuk menutup celah penyelundupan. “Kami siap menindak tegas setiap upaya penyelundupan,” tegasnya. (zu)












