Transaksi Sabu-Sabu di Teluk Pemedas Terungkap, Pelaku Sempat Akan Lakukan Ini

Penangkapan Pelaku Transaksi Narkoba oleh Team Predator Polsek Samboja dan Barang Bukti yang diamankan oleh Polisi.
Penangkapan pelaku transaksi narkoba oleh Team Predator Polsek Samboja dan Barang Bukti yang diamankan oleh Polisi. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Polsek Samboja mengungkap transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pengungkapan berlangsung Rabu (8/1/2025) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita, di kawasan Segagu, RT 07.

Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menangkap seorang laki-laki berinisial AA yang juga dikenal dengan nama alias E.

Pelaku ditangkap saat sedang berupaya melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Ketika menyadari kehadiran petugas, AA berusaha membuang satu bungkus sabu-sabu ke tanah, namun aksi tersebut diketahui petugas.

Baca Juga  Modus Pengobatan Spiritual, Lelaki Paruh Baya Garap Gadis 13 Tahun di Palaran

“Setelah dilakukan penangkapan, petugas melanjutkan dengan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut, kami menemukan enam bungkus tambahan narkotika jenis sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan adalah tujuh bungkus dengan berat total sekitar 2,27 gram,” jelas Sarlendra.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu dan uang tunai sebesar Rp3.400.000, yang diduga hasil dari transaksi narkotika. Sarlendra menegaskan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Komisi II DPRD Samarinda Yakinkan Pedagang Tak Perlu Khawatir Soal Keberlanjutan Pasar Pagi

“Pelaku AA alias E dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara yang berat, tergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sarlendra menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Dalam hal ini Polsek Samboja mengimbau warga terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang. (fjr)

Baca Juga  Satlantas Samarinda Lakukan Berbagai Upaya Cegah Kecelakaan di Gunung Manggah
rtp slot gacor