
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota Samarinda agar cermat mengelola anggaran dalam menyelesaikan utang proyek yang masih mencapai sekitar Rp400 miliar. Di saat yang sama, daerah juga menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, mengatakan sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari sektor pekerjaan umum yang berkaitan dengan proyek infrastruktur.
“Dari total sekitar Rp400 miliar, kurang lebih Rp200 miliar merupakan utang di sektor pekerjaan umum,” ujar Yusrul.
Menurutnya, besarnya kewajiban tersebut harus diimbangi dengan perencanaan keuangan yang matang agar tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
“Besarnya nilai kewajiban tersebut harus diimbangi dengan perencanaan keuangan yang matang agar tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah,” katanya.
Yusrul mengakui kondisi fiskal daerah saat ini tidak mudah. Selain harus menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek, pemerintah daerah juga terdampak kebijakan efisiensi anggaran dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak menghambat komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban kepada para penyedia jasa dan kontraktor.
“Kita berharap situasi ini tidak mengurangi komitmen pemerintah kota untuk memenuhi seluruh kewajibannya,” ucapnya.
Menurut Yusrul, penyelesaian utang proyek bukan hanya menyangkut administrasi keuangan, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan dunia usaha kepada pemerintah. Pembayaran yang tepat waktu dinilai penting agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak terganggu.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawasi realisasi pembayaran utang proyek agar berjalan sesuai komitmen pemerintah daerah serta tidak menghambat kesinambungan pembangunan di Kota Samarinda. (adv/zu)












