Wagub Kaltim Minta Para Pejabat Eselon Bayar Zakat Melalui Baznas

Wagub Kaltim Minta Para Pejabat Eselon Bayar Zakat Melalui Baznas
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi. (istimewa)

SAMARINDA – Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi meminta para pejabat eselon untuk membayar zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal ini menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah Tahun 2023 se Indonesia secara daring dan sosialisasi UU Kesehatan, Senin (17/4/2023).

Kata Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan pada semua pemerintah daerah untuk menginstruksikan para pejabat eselon menyampaikan zakatnya. Baik zakat fitrah maupun zakat penghasilan yang diterima setiap bulannya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca Juga  67% Jurnalis Alami Kekerasan, Swasensor Jadi Fenomena Mengkhawatirkan

“Poin terakhir ini yang perlu dicatat dan dipertegas oleh Mendagri Tito Karnavian. Agar pejabat di daerah, terutama pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menyampaikan atau membayar zakat profesi mereka terima setiap bulan kepada Baznas, yakni dipotong 2,5 persen dari profesi yang mereka terima,” terangnya.

Hadi menjelaskan, hal ini ditekankan kepada pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kaltim karena penghasilan dari profesi yang diamanahkan kepada mereka lebih dari nilai nishab bulanan. Apalagi, dengan membayar zakat profesi dapat membersihkan harta mereka.

Baca Juga  Kalahkan Malaysia, Indonesia ke Final ASEAN U-19 Boys Championship 2024

Dengan menyalurkan ke Baznas, sambungnya, apa yang dibayarkan dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain pemberian bantuan Baznas akan dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat dengan tiga segmen, ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

“Semoga ini bisa dilaksanakan seluruh pejabat eselon di Pemprov Kaltim,” tegas Hadi. (xl/advdiskominfokaltim)