Warga Dapat Karcis Bekas dari Jukir Liar, Dishub Samarinda Imbau Parkir di Tempat Resmi

Warga Dapat Karcis Bekas dari Jukir Liar, Dishub Samarinda Imbau Parkir di Tempat Resmi
Seorang warga Samarinda mengunggah foto melihatkan karcis yang dianggap bekas yang diberikan jukir liar. (Ist)

SAMARINDA – Keberadaan juru parkir (jukir) liar kembali dikeluhkan warga Samarinda. Setelah sempat dihebohkan tarif parkir roda dua yang tergolong mahal yakni Rp5 ribu, terbaru seorang warga Samarinda mengunggah foto karcis bekas yang diberikan jukir liar.

“Siapa yang pernah mengalami kejadian diberikan karcis bekas dari jukir liar?” Tulis oleh pengunggah foto tersebut.

Mengenai keluhan dari masyarakat Kota Tepian, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah mencoba untuk mengatasi persoalan ini. Namun, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, adanya jukir liar tersebut dikarenakan kesempatan yang diberikan pengendara.

Baca Juga  1.870 PPPK Dilantik, Bupati Kukar Fokus Ratakan Pelayanan Publik di Daerah

“Keberadaan jukir liar muncul dikarenakan adanya kesempatan. Jika masyarakat parkir di tempat yang telah disediakan, jukir liar tidak akan muncul,” ungkap Hotmarulitua Manalu.

Dishub dalam hal ini juga terus mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah dalam memerangi masalah jukir liar. Masyarakat diminta melaporkan keberadaan jukir liar kepada pihak berwenang jika melihat aksi pemerasan atau tarif yang diberikan tidak sesuai.

Baca Juga  Sediakan Internet Gratis, Pemkab Kukar Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim

“Kalau bisa masyarakat jangan terima karcis yang diberikan oleh jukir liar, apalagi jika melihat kondisi karcis yang sudah kumal atau terlihat karcis keluaran lama. Masyarakat boleh mengaskan untuk tidak memberikan uang kepada jukir liar,” tutup Manalu. (nta)