Wujudkan Masyarakat Demokratis, Pemprov Kaltim Dukung Kebebasan Pers dan Berekspresi

Wujudkan Masyarakat Demokratis, Pemprov Kaltim Dukung Kebebasan Pers dan Berekspresi
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri) dalam Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers, Jumat (10/11/2023). (istimewa)

BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan dukungan kuat pada kebebasan pers dan berekspresi. Sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang demokratis.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal dalam Diskusi Publik dan Diseminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) tentang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers, Jumat (10/11/2023).

Faisal menyebut kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai salah satu pilar utama dalam sebuah masyarakat demokratis. Kebebasan ini menjadi inti dari hak asasi manusia yang fundamental dan mendasari sistem demokrasi yang sehat.

Baca Juga  Jumat Bersih, Penghuni dan Petugas Lapas Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekitar

“Di dalam konteks kebebasan pers, kebebasan berekspresi memiliki peran yang sangat vital, karena media massa dan jurnalis adalah salah satu cara utama di mana informasi disebarkan kepada masyarakat,” terangnya.

Disampaikan, Pemprov Kaltim telah memberikan dukungan yang kuat terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Khususnya dalam konteks kebebasan pers.

Hal ini juga sebagai spirit dan motivasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Pemerintah meyakini kebebasan pers menjadi kanal penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang bermanfaat sebanyak-banyaknya.

Baca Juga  Zumba Makin Digemari, Kadispora Kukar: “Ibu-Ibu Sehat, Keluarga Juga Sehat”

“Semoga ini terus disosialisasikan, biar masyarakat tahu paham dalam menggunakan hak berpendapat. Selain itu Pemerintah juga tentu mendukung kegiatan ini,” tegas Faisal. (xl/advdiskominfokaltim)