SAMARINDA – Beberapa hari lalu, media sosial Instagram dihebohkan penemuan jasad bayi di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Pusaka, Bendang, Kelurahan Loa Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, pada Jumat (17/1/2025).
Jasad bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh penggali kubur pemakaman umum. Mengetahui hal itu, Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan terkait dengan temuan jasad bayi di TPU.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim AKP Agung Sisbiyantoro menjelaskan, penemuan jasad bayi ini bermula saat warga yang menjaga kuburan tersebut melakukan penguburan jenazah di kuburan umum Sungai Kunjang.
“Saat selesai melakukan proses penguburan jenazah, salah satu warga heran ada menemukan kuburan baru lagi. Penggali kubur dan penjaga makam itu memberanikan diri untuk membuka dan setelah dikorek-korek ternyata ada jasad bayi berjenis kelamin perempuan dengan terbungkus kain putih yang terbaring menyamping mengahadap kanan dan masih terlilit ari-ari,” jelas Agung, Senin (20/1/2025) di Samarinda.
Lebih lanjut karena merasa iba, penjaga makam berinisiatif menguburkan mayat bayi tersebut secara layak. Sekira pukul 13.30 Wita para penjaga makam melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Loa Bahu Aiptu M. Yazid, dan SPKT Polsek Sungai Kunjang.
Mengetahui hal itu, pihak TRC PPA Kaltim melapor dan meminta pada kepolisian untuk mengusut perkara tersebut ke ranah hukum.
Agung menyebut, pada Sabtu (18/1/2025) berdasarkan dari laporan pihak rumah sakit AWS, ada pasangan suami istri RM dan LH mendatangi kamar mayat RSUD AWS untuk melihat mayat bayi yang ditemukan tersebut.
“Opsnal Reskrim Polsek Sungai Kunjang berserta Jatanras Polresta Samarinda mendatangi lokasi dan mengamankan diduga pelaku yakni pasangan suami istri RM dan LH tersebut. Pihak kepolisian masih mengusut terkait motif dibalik tewasnya bayi yang masih terlilit ari-ari tersebut,” tutupnya. (nta)