KUKAR IDAMAN SEP 26

Sedimentasi Waduk Benanga Pangkas Debit Air, DPRD Samarinda Dorong Langkah Mitigasi Cepat dan Berkelanjutan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (istimewa)

SAMARINDA – Mengatasi ancaman krisis air bersih akibat musim kemarau dan pendangkalan Waduk Benanga di Samarinda Utara, Komisi III DPRD Kota Samarinda mengawal ketat langkah mitigasi darurat yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Salah satu upaya penanganan cepat yang tengah berjalan adalah pembuatan sodetan atau jalur alir air dari kawasan Trik Dayung menuju Waduk Benanga. Proyek yang dikerjakan kolaboratif oleh Dinas PUPR Samarinda dan Perumda Tirta Kencana ini ditargetkan rampung dalam sepekan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa penurunan debit air Waduk Benanga sudah berada pada tahap mengkhawatirkan akibat tingginya tingkat sedimentasi (pendangkalan) yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Baca Juga  IKN Jadi Destinasi Wisata Libur Lebaran 2025, Pengunjung Capai 8 Ribu Orang

“Kawasan Benanga berpotensi menghadapi kekeringan ekstrem jika tidak segera ditangani. Hal ini berdampak langsung pada pasokan dan distribusi air bersih ke rumah-rumah warga,” ujar Deni, Rabu (16/9/2026).

Deni menegaskan, pembuatan alur air dari Trik Dayung merupakan solusi jangka pendek yang sangat krusial untuk menjaga ketersediaan pasokan air baku di waduk pendukung tersebut.

“Tim teknis sudah bergerak di lapangan membuat alur dari Trik Dayung. Estimasi kami paling lambat satu minggu ini pekerjaan selesai, sehingga suplai air tambahan bisa langsung menopang pasokan air bersih bagi masyarakat Samarinda Utara,” jelasnya.

Baca Juga  HKG Ke-52 Tingkat Kabupaten Kukar Resmi Dibuka, Ini Harapan Bupati Edi

Meski menyambut positif gerak cepat Pemkot Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda mengingatkan bahwa sodetan Trik Dayung hanyalah penanganan darurat. Ke depan, DPRD mendorong adanya program normalisasi dan pengerukan sedimentasi secara menyeluruh serta berkelanjutan.

Langkah pengawasan ini menegaskan komitmen Komisi III DPRD Kota Samarinda untuk terus memastikan hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih tetap terpenuhi, terutama saat ancaman kemarau melanda. (adv/zu)