
SAMARINDA – Warga Samarinda kini tak perlu lagi menunggu anggota dewan turun ke daerah pemilihan mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jika memiliki usulan pembangunan skala kecil, masyarakat bisa memanfaatkan program Pro Bebaya.
Sebagaimana yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Muhammad Rudi ketika bertemu warga belum lama ini. Dia menjelaskan, dalam program Pro Bebaya bisa diusulkan pembangunan apa saja yang bermanfaat luas bagi warga. Namun dengan skala lebih kecil karena dana terbatas Rp 100 juta per RT.
“Usulan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) itu bisa masuk dalam Pro Bebaya. Tapi ini kalau di dalam jalan lingkungan ya, bukan di jalan jalan protokol,” beber Rudi.
Diungkap Rudi, usulan lampu penerang jalan muncul ketika mengunjungi warga di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu dia tengah melakukan reses. Informasi dari warga, sepanjang Jalan Pangeran Suryanata kerap gelap.
“Itu yang ke arah Gunung Sampah menuju kantor Lurah Bukit Pinang masih gelap,” ujar Rudi. (DED)












