Amankan Terduga Pelaku, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Sangasanga

Ilustrasi.

KUTAI KARTANEGARA – Unit Reskrim Polsek Sangasanga mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara (Kukar). Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 14 Mei 2026.

Kapolsek Sangasanga IPTU Wahid mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi, Senin (18/5/2026).

Baca Juga  Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Riau, Asetnya Capai Puluhan Miliar

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pemeriksaan saksi, mendatangi sejumlah lokasi, serta mengumpulkan alat bukti. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku berinisial SM (23) diduga melakukan tindak persetubuhan terhadap korban lebih dari satu kali di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Sangasanga.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Polisi belum membeberkan identitas korban demi melindungi hak anak dan proses hukum yang berjalan.

Baca Juga  Bonus Atlet PON Tak Kunjung Cair, DPRD Kukar Desak Pemkab Bertindak

Kapolsek Sangasanga juga mengimbau masyarakat lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan di lingkungan sekitar.

“Perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama,” katanya. (fjr)