
SAMARINDA – Ketua Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran. Imbauan ini disampaikan lantaran salah satu faktor penyebab kebakaran di Kota Tepian adalah kelalaian.
Angkasa menyampaikan dalam beraktivitas terutama yang berkaitan dengan kompor dan listrik, warga harus teliti. Yaitu memastikan untuk mematikan peralatan tersebut jika selesai digunakan.
“Ada dua faktor yang memengaruhi terjadinya kebakaran. Karena kelalaian manusia atau faktor kelistrikan yang akhirnya menyebabkan kebakaran,” ujarnya, Selasa (31/5/2022).
Oleh karena itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu perlu karena proses pembangunan sesuai SOP keselamatan dan keamanan akan diawasi pemerintah,” tuturnya.
Anggota fraksi PDI Perjuangan itu mengimbau warga kota Samarinda sebaiknya mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) tempat tinggalnya. Bukan hanya untuk berkontribusi bagi pendapatan daerah melalui pajak, tetapi guna menjamin kelayakan dan keselamatan tempat tinggal yang dihuni.
“pengawasan pembangunan itu pun bertujuan agar tidak terjadi peristiwa yang tak diinginkan. Seperti salah satunya insiden kebakaran,” tegasnya. (xl)












