DPRD Kukar Kejar Waktu, APBD Perubahan Ditarget Rampung September

DPRD Kukar Kejar Waktu, APBD Perubahan Ditarget Rampung September
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai usai RDP. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, penyampaian KUA-PPAS Perubahan sudah melewati jadwal yang seharusnya. 

Dokumen tersebut semestinya disampaikan pada pekan pertama Agustus dan disepakati pada pekan kedua.

“Pastikan bahwa minggu ini, paling lama minggu depan, KUA-PPAS Perubahan harus sudah disampaikan. Karena kita sudah memastikan bahwa ini sudah terlambat,” kata Ahmad Yani di Ruang Banmus, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, keterlambatan tersebut membuat DPRD dan pemerintah daerah harus berpacu dengan waktu. Sebab, pembahasan APBD Perubahan ditargetkan sudah sampai pada pengesahan Raperda APBD Perubahan paling lambat September.

Baca Juga  Biadab! Pria di Kukar Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama Sembilan Tahun

“Jangankan Agustus, sekarang September sudah memasuki minggu awal. Kita harap KUA-PPAS Perubahan segera dimasukkan, kemudian kita bahas dan kita setujui,” ujar Ahmad Yani.

Kata dia, pembahasan APBD Perubahan juga berkaitan dengan pinjaman daerah. Selain itu, penyelesaian APBD Perubahan menjadi bagian penting sebelum pemerintah dan DPRD masuk ke pembahasan APBD 2027.

“Bukan lagi sekadar KUA-PPAS, tetapi sudah sampai pada Raperda APBD Perubahan. Kemudian dilanjutkan dengan APBD murni 2027 yang harus diselesaikan pada November,” sebut Ahmad Yani.

Baca Juga  Turun dari Proyeksi, DPRD Kukar Sahkan APBD 2026 Senilai Rp7,1 Triliun

Dia menyebut sejumlah persoalan anggaran perlu segera diselesaikan melalui APBD Perubahan. Di antaranya dana kurang salur serta sejumlah kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum terealisasi.

“Di perubahan ini banyak hal, banyak problem terkait dengan dana kurang salur, kemudian juga terkait dengan DPA yang tidak terealisasi atau APBD yang selama ini kita sudah setujui tapi tidak kunjung dilaksanakan oleh pemerintah gara-gara defisit,” jelas Ahmad Yani.

Karena itu, DPRD meminta Pemkab Kukar segera menyampaikan KUA-PPAS Perubahan agar pembahasan dapat dilakukan tanpa semakin mempersempit waktu.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten konsisten dan dalam waktu dekat ini KUA-PPAS sudah disampaikan yang terkait dengan APBD Perubahan,” tegas Ahmad Yani. (adv/fjr)