Antrean SPBU Kukar Mengular hingga Badan Jalan, Dishub Siapkan Opsi Ini

Antrean SPBU Kukar Mengular hingga Badan Jalan, Dishub Siapkan Opsi Ini
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi saat diwawancara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menjadi perhatian Dinas Perhubungan. Di kawasan Timbau dan Pesut, Tenggarong, kendaraan yang menunggu giliran pengisian BBM terpantau menggunakan badan jalan.

Dishub Kukar belum memilih penutupan sebagai langkah utama. Kondisi antrean akan terus dipantau untuk melihat sejauh mana dampaknya terhadap arus lalu lintas.

Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya masih mengutamakan komunikasi dengan para sopir selama antrean belum menimbulkan gangguan lalu lintas yang serius.

“Kalau kami dari Dinas Perhubungan ini sepanjang masih bisa kita komunikasikan, kami tidak akan melakukan hal yang ekstrem, pemblokiran dan lain sebagainya,” kata Ahmad Junaidi, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ahmad, persoalan antrean kendaraan tidak bisa hanya dilihat dari panjangnya barisan kendaraan. Lokasi kendaraan menunggu juga menjadi bagian dari persoalan yang harus diselesaikan.

Baca Juga  Intervensi Indeks Pembentuk IDM, DPMD Kaltim Targetkan 25 Desa Berkembang Jadi maju

Dia mencontohkan kawasan Timbau. Dishub sempat merencanakan pemasangan pembatas di lokasi kendaraan biasa menunggu di seberang SPBU. Namun, rencana tersebut belum diterapkan karena petugas masih mengevaluasi kondisi lalu lintas.

Dishub bersama kepolisian dan para sopir sebelumnya juga telah bertemu di Terminal Timbau. Dalam pertemuan itu, para sopir diminta mengatur antrean dan tidak menggunakan ruas jalan yang dapat menghambat kendaraan lain.

“Pada saat itu masih bisa kita komunikasikan. Artinya kawan-kawan sopir itu masih mendengar apa yang kita sampaikan,” ujarnya.

Sementara di kawasan Pesut, Dishub menemukan antrean kendaraan yang menggunakan badan jalan. Kendaraan yang mengisi BBM jenis Pertalite disebut ikut mengantre di lokasi tersebut.

Baca Juga  APBMI Dorong Pengembangan Pesisir, Pemkab Kukar Diminta Percepat Kepastian Tata Ruang dan Pelabuhan

Antrean dalam kondisi tertentu bahkan dapat memanjang hingga mendekati kawasan turunan dari arah gunung. Namun, Dishub belum menutup lokasi tersebut karena gangguan terhadap arus lalu lintas dinilai belum terlalu besar.

“Kalau kami lihat memang masih belum terlalu menghambat. Tapi nanti kita akan evaluasi, kita lihat,” kata Ahmad.

Dia mengatakan Dishub akan melihat perkembangan kondisi di lapangan sebelum menentukan tindakan berikutnya. Penanganan juga akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.

Menurut Ahmad, Dishub tidak ingin kebijakan penertiban justru membuat kendaraan berpindah dan menimbulkan antrean baru di ruas jalan lain.

“Yang paling penting itu kan solusinya, parkirnya di mana kalau kita carikan solusi,” katanya.

Baca Juga  Pengemis Badut Marak di Tenggarong, Dinsos Imbau Warga Tak Beri Uang

Jika nantinya pemerintah pusat menerapkan kebijakan pembatasan pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan, Dishub Kukar akan menyesuaikan penanganan sesuai kewenangannya.

Untuk saat ini, Dishub memilih memantau dampak antrean terhadap lalu lintas sembari mencari lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat kendaraan menunggu. (fjr)