Atasi Kendala Penyaluran LKPj TA 2023, DPRD Samarinda Bakal Kerja Sama Perindagkop

Anggota komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah. (Komparasinews)

SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Bank Kaltimtara di Kantor DPRD Samarinda Lantai 2, Rabu (8/5/2024). Hearing tersebut membahas laporan Bank Kaltimtara dalam LKPj Wali Kota Samarinda TA 2023. Kegiatan ini digelar sebagai wadah diskusi terkait permasalahan kredit bertuah.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengatakan, anggaran yang dialokasikan oleh Pemkot untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp15 miliar. Akan tetapi yang terserap hanya 8,5 miliar.

Dia juga mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya DPRD Kota Samarinda untuk meninjau kembali laporan LKPj Pemkot TA 2023.

Baca Juga  Gubernur Kaltim Terus Klaim Pembangunan IKN Tidak Merusak Lingkungan

Bank Kaltimtara sebagai penyalur anggaran pemerintah dalam hal bantuan tanpa bunga atau yang dikenal dengan Kredit bertuah, menghadapi beberapa kendala. Salah satunya yakni masalah administrasi dan jumlah minimal yang disediakan oleh pihak bank.

Adanya administrasi yang rumit membuat masyarakat kesulitan untuk memperoleh pinjaman, dan angka minimal yang menjadi prasyarat pinjaman tidak sesuai dengan harapan pemerintah.

“Minimal pinjaman sebesar Rp5 juta, sementara yang dibutuhkan masyarakat dan dibawah dari Rp5 juta. Akibatnya, kredit bertuah tidak terserap dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga  Dewan Akui Pendidikan Belum Merata

Untuk menyiasati permasalahan ini, Laila berencana mencari alternatif agar distribusi bantuan dapat terserap oleh masyarakat secara tepat sasaran.

Salah satu ide yang diajukan seperti kerjasama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Perindagkop) untuk membentuk kelompok UMKM yang memenuhi syarat dan dapat memperoleh bantuan. dengan adanya pengelompokan ini, nominal syarat peminjaman modal sebesar 5 juta dapat terpenuhi.

“Kedepannya kami akan bekerja sama dengan dinas Perindagkop untuk membagi per kelompok. Rincian teknisnya akan segera diatur,” tutup Laila. (nta)