Bupati Kukar Serahkan Naskah Belanja Hibah untuk KPU dan Bawaslu

Penandatangan naskah hibah dari Pemkab Kukar untuk KPU dan Bawaslu. (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Purnomo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Teguh Wibowo menandatangani naskah belanja hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Jumat (20/10/2023) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Edi Damansyah mengatakan, agenda demokrasi khususnya tahap demi tahap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 sudah berjalan dengan baik di kukar.

“Tentunya, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga berjalan baik,” katanya.

Baca Juga  Subandi Soroti Maraknya Pemetaan Lahan di Samarinda, Ini Alasannya

Penandatanganan naskah biaya hibah, kata Edi Damansyah, yakni biaya untuk pelaksanaan pemilu di Kukar. Dan sudah ada mekanisme yang diatur dalam perundangan yang berlaku.  

Pemkab Kukar pun berkomitmen merealisasikannya kepada KPU dan Bawaslu, diiringi juga belanja hibah kepada Kapolres dan Dandim 0906/KKR berkaitan pengamanan Pemilu.

“Saya berharap dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik. Sehingga tetap menjaga tata kelola keuangan terus membaik karna setiap tahunnya diaudit dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” harap Edi Damansyah.

Baca Juga  Pemkab Paser dan Universitas Mulia Bahas Kerja Sama Penguatan SDM

Pihaknya berkomitmen akan terus membangun sinergitas dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kukar. Bahkan sudah terlihat dinamika yang terjadi di lapangan dan bisa terkendali dengan baik.

“Saya berharap sinergisitas yang selama ini kita bangun terus terjalin dan ditingkatkan dengan baik,” pungkasnya. (zu)