Dapat Tambahan Dana Pusat, Gaji Ribuan PPPK Kukar Dipastikan Aman

Dapat Tambahan Dana Pusat, Gaji Ribuan PPPK Kukar Dipastikan Aman
Pelantikan Ribuan PPPK di Kukar pada tahun lalu. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp136 miliar membuat pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga akhir 2026 dipastikan aman. Namun, tambahan anggaran tersebut belum berarti kondisi keuangan daerah menjadi longgar. 

Pemkab Kukar masih harus menghadapi besarnya kebutuhan belanja pegawai yang mencapai triliunan rupiah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, tambahan dana tersebut sudah diterima dan ikut memperkuat kemampuan daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

“Sudah ada, kurang lebih Rp136 miliar sekian,” ujar Sunggono saat dihubungi, Kamis (13/8/2026).

Dia memastikan gaji PPPK menjadi salah satu kebutuhan yang diprioritaskan dalam anggaran daerah.

Baca Juga  Pemkab PPU Distribusikan Kartu Penajam Cerdas untuk Siswa Baru SD dan SMP

“Insyaallah aman untuk PPPK. Karena kita memang sudah masukkan kebutuhan itu sebagai skala prioritas,” katanya.

Jumlah PPPK di Kukar kini mencapai sekitar 8.000 orang. Bertambahnya jumlah pegawai tersebut ikut meningkatkan beban belanja pegawai daerah.

Sunggono menyebut total belanja pegawai Kukar, termasuk PPPK, berada di kisaran Rp2,4 triliun hingga Rp2,6 triliun.

“Kita itu untuk belanja pegawai termasuk PPPK yang bertambah hampir kurang lebih sampai sekitar 8.000 itu, belanja pegawai kita berkisar antara Rp2,4 sampai Rp2,6 triliun,” jelasnya.

Menurut Sunggono, pembayaran gaji menjadi persoalan yang tidak bisa ditunda karena merupakan belanja wajib pemerintah daerah.

“Ya mengkhawatirkan, karena kan kebutuhan pembayaran gaji ASN itu kan merupakan belanja yang wajib mengikat yang harus memang tersedia terus setiap waktu sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Siapkan Belasan Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bangun-Kenohan

Meski kebutuhan gaji relatif aman, persoalan lain muncul pada ruang fiskal untuk membiayai program di luar belanja pegawai. Sunggono menegaskan, tambahan dana tersebut tidak serta-merta membuat Pemkab Kukar memiliki ruang anggaran lebih besar untuk pembangunan.

“Kalau yang dipenuhi hanya untuk belanja pegawai, tapi hak kita yang lain nggak dipenuhi, ya sama aja kita nggak punya kemampuan untuk belanja yang lain,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap membutuhkan sumber pendanaan lain untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Jika pendanaan lain yang menjadi hak daerah tidak terpenuhi, kemampuan Pemkab Kukar untuk membiayai program di luar belanja pegawai akan semakin terbatas.

Baca Juga  Geruduk Polres Kukar, Mahasiswa Unikarta Tuntut Hentikan Represifitas Aparat

“Kalau itu enggak ada, ya berarti sangat mungkin belanja kita sangat minim yang bisa kita penuhi,” kata Sunggono. (fjr)