KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengubah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alih-alih mengandalkan kenaikan pajak dan retribusi yang berdampak langsung kepada masyarakat, pemerintah memilih mengoptimalkan sektor-sektor ekonomi produktif melalui peran perusahaan daerah (Perusda).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, peningkatan PAD pada tahap awal akan difokuskan pada pemanfaatan potensi sumber daya alam yang melimpah di Kukar. Seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).
“PAD ini kita arahkan dulu ke sektor-sektor ekonomi produktif,” kata Aulia.
Menurutnya, Perusda akan didorong mengambil peran lebih besar dalam aktivitas bisnis di sektor pertambangan dan perkebunan untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong Perusda memiliki Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) batu bara sehingga dapat terlibat dalam kegiatan perdagangan komoditas tersebut.
“Kita berharap Perusda bisa memiliki IPP, kemudian melakukan pengangkutan dan penjualan batu bara,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga membuka peluang agar kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dari perusahaan tambang dapat diperdagangkan melalui Perusda. Hal serupa juga diharapkan berlaku pada komoditas CPO yang diproduksi di Kukar.
Aulia menilai Perusda juga dapat mengambil peluang sebagai kontraktor atau mitra usaha perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kukar. “Kami berharap sektor-sektor ekonomi produktif inilah yang lebih dulu kita dorong untuk meningkatkan PAD,” tuturmya.
Meski demikian, Aulia menegaskan pemerintah tetap akan mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan retribusi daerah. Namun langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap dan disertai sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak.
“Kami tetap akan melakukan optimalisasi PAD yang melibatkan masyarakat, tetapi dilakukan secara bertahap sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” ucapnya.
Saat ini terdapat pemerintah daerah memiliki empat BUMD, yakni PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM), PT Tunggang Parangan Perseroda, PT Kukar Sejahtera Dambaan Etam (KSDE), dan Perumda Tirta Mahakam. (fjr)












