KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Debat Publik dalam rangka Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Rabu (9/4/2025) malam. Acara yang berlangsung di Gedung Beladiri Dispora Kukar ini diikuti tiga pasangan calon (paslon), termasuk pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang turut menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat Kukar.
Calon Bupati Kukar Dendi Suryadi menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemilihan yang cerdas. “Tempat ini memberikan ruang terbuka bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang akan memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
Dendi mengingatkan agar masyarakat memilih dengan hati nurani, berdasarkan niat baik serta rekam jejak calon pemimpin yang bersangkutan.
“Masyarakat Kutai Kartanegara harus memilih pemimpin yang benar-benar berangkat dari niat yang baik, memilih berdasarkan rekam jejak dan karyanya di masa lalu, serta apa yang akan dia lakukan untuk membangun Kutai Kartanegara yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tegas Dendi.
Selanjutnya, Dendi juga menyoroti potensi luar biasa yang dimiliki Kukar, baik dari segi alam maupun keuangan daerah. Namun pembangunan yang ada belum sepenuhnya mencerminkan potensi tersebut.
“Kutai Kartanegara memiliki potensi alam yang sangat luar biasa, serta salah satu kabupaten dengan APBD terbesar. Namun, pembangunannya masih belum optimal, dan ini menjadi evaluasi bagi kita semua,” ungkapnya.
Dendi juga mengungkapkan bahwa jika terpilih, pasangan Dendi-Alif berkomitmen untuk memperbaiki dan mengoptimalkan pembangunan di Kukar.
“Kami akan memastikan bahwa pembangunan di Kutai Kartanegara dapat tercapai dengan lebih baik, sesuai dengan potensi yang ada,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai target kemenangan pada Pemilu 19 April mendatang, Dendi menegaskan akan menargetkan kemenangan sebesar besarnya.
“Kami menargetkan kemenangan sebesar-besarnya di TPS, dan kami berharap dukungan penuh dari masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya. (fjr)
kampungbet situs gacor











