KUTAI KARTANEGARA – Kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kedatangan massa aksi dari mahasiswa Universitas Kabupaten Kutai Kartanegara (Unikarta). Terkait dukungan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang syarat untuk pencalonan pasangan kepala daerah pada Jumat (23/8/2024).
Para pendemo disambut Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar Herry Asdar, Muhammad Jamahri dari fraksi golkar, Masniah, Junaidi dari fraksi PDI Perjuangan, dan Muhammad Idham dari PKS.
“Apa yang disampaikan mahasiswa ini merupakan suara moril. Artinya suatu pilar demokrasi di Kukar masih hidup dan terus bergerak,” kata Junaidi.
Pihaknya berkomitmen siap mengawal dan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa yang akan disampaikan ke DPR RI. (adv/zu)












