
SAMARINDA — DPRD Samarinda menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengalihan pembiayaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada pemerintah kabupaten/kota. Kebijakan tersebut dinilai perlu disertai skema transisi yang jelas agar tidak mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan pengalihan tanggung jawab pembiayaan harus dipersiapkan secara matang, khususnya menyangkut kesiapan anggaran di daerah.
“Perlu ada skema transisi yang jelas agar tidak terjadi kekosongan pembiayaan yang berisiko menghentikan layanan kesehatan masyarakat di daerah,” ujar Anhar.
Ia menilai, kebijakan tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui mekanisme administratif, melainkan harus dibarengi kesiapan fiskal pemerintah daerah agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Menurutnya, apabila kebijakan diterapkan tanpa perencanaan yang matang, maka berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi masyarakat penerima bantuan iuran yang sangat bergantung pada layanan BPJS kesehatan.
“Jika daerah belum siap secara anggaran, kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah serius yang berdampak langsung pada masyarakat penerima bantuan iuran,” katanya.
DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi intensif antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan pemerintah kabupaten/kota. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pengalihan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
Anhar menambahkan, seluruh pihak perlu memiliki komitmen bersama agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan secara maksimal.
“Koordinasi lintas pemerintah harus diperkuat agar kebijakan berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan layanan kesehatan,” tutupnya. (adv/zu)












