KUKAR IDAMAN SEP 26

Dugaan Fasilitas Mewah Napi di Lapas Cibinong, Menteri Imipas Ancam Copot dan Pidanakan Pejabat Terlibat

Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (Youtube/Lapas Kelas IIA Cibinong)

JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bergerak cepat mengusut dugaan keberadaan ‘klaster fasilitas mewah’ bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Temuan ini pertama kali diungkap oleh Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9).

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan tidak akan mentoleransi jika hasil investigasi membuktikan adanya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kenyamanan ekstra narapidana. Pejabat yang terbukti bermain terancam sanksi berat, mulai dari pencopotan jabatan hingga jerat pidana.

“Langsung dicopot siapa yang bertanggung jawab. Kalau perlu dipidana, kita pidanakan. Sesuai derajat pelanggarannya,” kata Agus saat meninjau langsung lokasi bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga  Serap Aspirasi Warga Sungai Kunjang, Novi Marinda Bakal Segera Realisasikan

Senada dengan Agus, Aris Marsudiyanto memastikan penindakan akan dilakukan secara terukur berdasarkan hasil temuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. “Ada sanksi administrasi, pencopotan, hingga pidana. Kita lihat nanti hasil investigasinya,” ujar Aris.

Sidak yang digelar Kemenimipas berlangsung intens. Menteri Agus dan Aris menyusuri area yang dipisahkan oleh pagar besi hitam berornamen kayu, sekitar 100 meter dari parkiran umum lapas.

Di area yang diklaim sebagai wilayah asimilasi tersebut, berderet delapan unit bangunan bertembok putih yang menyerupai hunian modern. Saat memasuki salah satu unit rumah yang sebelumnya disidak Ombudsman, Agus langsung mencecar Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu.

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Tenggarong Siapkan Agenda Sambut Bulan Suci Ramadan

“Ini ditempati pegawai?” tanya Agus tegas.

“Pegawai, Bapak,” jawab Wisnu.

Agus kembali menatap tajam dan menegaskan pertanyaannya, “Ha?”

“Pegawai, Bapak,” ulang Wisnu.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menampik tuduhan bahwa bangunan tersebut diperuntukkan khusus bagi napi. Yudi mengklaim fasilitas menyerupai apartemen itu merupakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) sekaligus rumah dinas resmi pejabat lapas yang dilengkapi Surat Keputusan (SK).

“Rumah yang didatangi Tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan hal-hal yang tidak semestinya di area asimilasi tersebut, kami berkomitmen menindaknya secara proporsional sesuai aturan,” jelas Yudi.

Saat ini, tim internal Kemenimipas bersama Ditjenpas masih terus melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan apakah rumah dinas tersebut benar-benar dihuni pegawai atau justru “disewakan” menjadi fasilitas elite bagi warga binaan. (zu)