KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memperluas langkah penanganan kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang. Setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, Selasa (19/8/2025).
DPRD memastikan akan melibatkan psikiater dan psikolog dalam proses pendampingan korban sekaligus screening bagi seluruh santri.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyebutkan rencana awal pekan depan pihaknya akan mengundang psikiater dari RS AM Parikesit. Seluruh anak didik pondok pesantren (ponpes)tempat diduga kasus terjadi, termasuk alumni, akan dipanggil untuk menjalani konseling dan pemeriksaan psikologis.
“Informasi dari Kemenag, ada sekitar 400 anak didik. Semua akan dipanggil, termasuk alumni. Dari laporan TRC dan Polres, terindikasi juga ada korban perempuan,” ungkapnya.
Andi Faisal menegaskan DPRD tidak main-main dalam penanganan kasus ini. Tim khusus yang dibentuk melibatkan psikiater, psikolog, hingga lembaga perlindungan anak.
“Tim ini tidak hanya bekerja di pondok pesantren tersebut, tetapi juga di beberapa pondok lain yang ada laporan. Ini menyangkut masa depan Kukar, sehingga semua dilakukan secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
Faisal mengingatkan kasus ini bukan kali pertama terjadi di Kukar. Beberapa tahun lalu, pernah ada kasus pencabulan serupa. Karena itu pihaknya menekankan perlunya langkah jangka panjang agar kejadian serupa tidak terulang.
Ke depan, tim ad hoc yang dibentuk akan memperluas screening ke seluruh sekolah berasrama di Kukar. “Tidak hanya pondok pesantren, tapi juga SMA, SMK, hingga sekolah IT yang menggunakan sistem boarding. Semua akan discreening,” pungkas Andi Faisal. (fjr)
Dugaan Pencabulan di Pesantren, DPRD Kukar Dorong Langkah Pencegahan












