SAMARINDA – Kelangkaan gas elpiji berukuran 3 kg atau melon di kembali melanda sejumlah titik di ibu kota Kaltim, Samarinda. Adapun kesulitan mendapatkan gas melon itu terjadi di tingkat pengecer.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah menegaskan kelangsungan ini bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pihak Pertamina. Hal itu disampaikannya saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Samarinda bersama Sales Branch Manager Pertamina Rayon 2 Kaltimut, Zul Firman, Jumat (16/6/2023).
“Controling dari Pertamina ini sangat lemah. Minimal mereka harus tahu berapa sih jumlah (gas) di agen tersebut kan harus tahu,” tegasnya.
Laila mengatakan perlu adanya kontrol rutin dari pihak Pertamina agar pendistribusian gas melon kepada masyarakat merata. “Jangan tadi mereka memutuskan bahwa ini urusan agen dan ini tadi saya katakan kepada pihak Pertamina agar kontrol mereka dapat diperkuat,” ungkapnya.
Karena selama ini jika terjadi kelangkaan gas berukuran 3 kg, masyarakat selalu melaporkan atau melakukan demonstrasi kepada pemerintah atau DPRD.
Contohnya seperti video yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, yang melihatkan aksi seorang warga membawa gas melon ke depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teku Umar, Karang Paci, Sungai Kunjang. Hal ini dilakukan lantaran warga merasa kesal akibat kelangkaan barang pokok tersebut.
Laila memberikan solusi kepada Pertamina agar menyediakan sebuah link, untuk menampung laporan masyarakat ketika kembali terjadi kelangkaan gas elpiji.
“Coba Pertamina membuka satu link untuk masyarakat melapor, pasti banyak laporan dari masyarakat tetapi mereka tidak punya link itu,” tandasnya. (nta)