Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Masalah Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan

Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Masalah Lahan Antara Masyarakat dan Perusahaan
RDP Komisi I DPRD Kukar terkait persoalan lahan antara masyarakat dan perusahaan di Kecamatan Tenggarong Seberang. (Fajar/komparasinews.id)

KUTAI KARTANEGARA – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (20/1/2025) untuk membahas persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan pertambangan PT Jembayan Muarabara (JMB). Perusahaan tersebut beroperasi di Desa Buana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar, Aini Faridah, dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kukar, perwakilan PT JMB, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, perwakilan Kecamatan Tenggarong Seberang, serta Kepala Desa Buana Jaya.

Anggota Komisi I DPRD Kukar Sugeng Hariadi menjelaskan, rapat ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait beberapa isu utama. Yaitu pembebasan lahan, aktivitas peledakan (blasting), dan permasalahan lingkungan.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Pemerintah Klaim Persediaan Beras Cukup untuk Kebutuhan Masyarakat

“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait persoalan ini. Sebelumnya, kami juga telah melakukan inspeksi langsung ke Desa Buana Jaya untuk meninjau situasi di lapangan,” ujar Sugeng.

Laporan masyarakat menjelaskan tentang ketidaksesuaian penawaran harga lahan yang ditawarkan oleh PT JMB. Serta adanya dugaan makelar tanah yang ikut terlibat dalam proses negoisasi.

Anggota DPRD dari Dapil II Tenggarong Seberang tersebut menegaskan pihaknya akan menindak tegas PT JMB jika tidak segera menuntaskan permasalahan yang dialami masyarakat.

“Jika perusahaan tidak segera melakukan penyelesaian masalah yang dialami masyarakat, maka Kami akan menindak tegas. Karena ini juga menyangkut kehidupan masyarakat Desa Buana Jaya,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, perwakilan PT JMB Eni menyatakan, pihak perusahaan telah mencoba melakukan negosiasi dengan masyarakat terkait pembebasan lahan dan menampik keterlibatan makelar. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan akibat perbedaan harga yang diminta.

Baca Juga  Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Diminta Siapkan Opsi PPDB Manual

“Kami sudah mencoba bernegosiasi dengan masyarakat, namun permintaan harga yang cukup tinggi menjadi kendala sehingga kesepakatan belum tercapai,” ungkap Eni.

Terkait aktivitas blasting, Eni menjelaskan bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk memperhatikan jarak aman dari permukiman warga.

“Untuk rumah warga yang mengalami keretakan diduga terdampak akibat peledakan, kami sudah memberikan ganti rugi,” tambahnya.

Selain itu, Eni juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengganti rugi kepada petani yang terdampak pencemaran lingkungan serta memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok tani di Desa Buana Jaya.

Baca Juga  Belasan Warga Desa Jonggon Diduga Dianiaya Oknum Aparat, Ada Apa?

“Dengan adanya RDP ini, kami berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan kami berkomitmen menyelesaikannya secepat mungkin,” pungkas Eni. (fjr)

syair hk malam ini