Fiskal Kukar Tertekan, DPRD Dorong Peran Perusahaan Bantu Masyarakat

Fiskal Kukar Tertekan, DPRD Dorong Peran Perusahaan Bantu Masyarakat
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancara usai Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI di Halaman Kantor Bupati. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menilai kondisi fiskal daerah yang tengah menghadapi tekanan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan membantu masyarakat.

Hal itu disampaikannya usai Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (17/8/2026). Kata Yani, di tengah keterbatasan fiskal dan minimnya ruang untuk memberikan stimulus kepada masyarakat, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peran pihak ketiga, termasuk perusahaan yang beroperasi di Kukar.

“Fungsi-fungsi pihak ketiga, termasuk stakeholder, perusahaan-perusahaan yang ada itu menjadi optimal,” kata Ahmad Yani.

Menurutnya, sejumlah program yang menjadi tanggung jawab sosial perusahaan dapat diarahkan untuk membantu masyarakat. Di antaranya melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta zakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Sugiyono Harap Samarinda Street Food Festival 2022 Dongkrak Ekonomi Warga

“Di situ ada hak terkait dengan PPM, hak terkait dengan CSR, hak terkait dengan zakat, hak terkait dengan bagaimana perusahaan itu bisa mengabdi membangun masyarakat. Itu salah satu yang bisa kita lakukan,” ujarnya.

Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan keterlibatan perusahaan tidak boleh menggeser hak daerah dan masyarakat atas sumber daya alam yang dimiliki Kukar.

“Di sisi lain, hak rakyat itu terkait dengan sumber daya alamnya menjadi hak mutlak yang tidak boleh ditawar-tawar oleh pemerintah maupun perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga  Nasib Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Penampilan di Piala Asia

Yani mendorong agar hak daerah dari pengelolaan sumber daya alam dapat dikembalikan dan dikelola untuk kepentingan masyarakat. “Kembalikan hak itu kepada daerah supaya makna kemerdekaan ini itulah yang kita junjung,” katanya.

Saat ditanya apakah masyarakat Kukar saat ini sudah benar-benar merdeka, Ahmad Yani mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menurutnya perlu diselesaikan.

“Bahasanya kan merdeka, tetapi di sana-sini masih ada yang perlu dimerdekakan,” ujarnya.

Karena itu Yani menilai momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI harus menjadi pengingat agar prinsip keadilan terus diperjuangkan, termasuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terhambat atau tidak sampai kepada pihak yang semestinya menerima.

“Makna kemerdekaan ini harus kita junjung tinggi. Kita pastikan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan, tidak boleh ada hak-hak yang kira-kira menjadi masalah yang tentu tidak sampai kepada pemiliknya,” tutupnya. (fjr/adv)