Gagal Tobat, Maling Spesialis Barang Wisatawan di Air Terjun Perjiwa Diringkus Polisi

Gagal Tobat, Residivis Pencuri Barang Wisatawan di Air Terjun Perjiwa Diringkus Polisi
Residivis pencuri barang wisatawan di Air Terjun Perjiwa saat diringkus polisi. (dok polres)

KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian yang menyasar pengunjung di tempat wisata Air Terjun Perjiwa, Tenggarong Seberang, kembali terbongkar. Seorang pria yang diketahui sebagai residivis berhasil diringkus aparat kepolisian setelah kembali beraksi dengan modus lama.

Pelaku memanfaatkan kelengahan wisatawan yang meninggalkan barang di gazebo saat beraktivitas, seperti berenang. Dalam salah satu kasus, korban kehilangan tas berisi barang berharga saat berkunjung pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira menjelaskan, korban baru menyadari kejadian tersebut setelah kembali ke lokasi dan mendapati barang miliknya telah hilang.

Baca Juga  Waspada Curanmor di Samarinda, Motor Dimodifikasi dan Dipasarkan Melalui Facebook 

“Korban kehilangan dua unit ponsel, dompet, dan perlengkapan pribadi dengan total kerugian lebih dari Rp10 juta,” ujarnya.

Berbekal keterangan korban dan saksi, polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah pada seorang pria yang tinggal di Desa Perjiwa. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian, termasuk dompet berisi dokumen penting seperti KTP, SIM, dan kartu ATM.

Baca Juga  Resmi Menangkan PSU Pilkada Kukar, Aulia-Rendi Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap melakukan aksi serupa di lokasi wisata tersebut. Dia diduga telah beberapa kali menyasar pengunjung dengan modus mengincar barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Ecky.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di tempat wisata. Terutama tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. (fjr)