
SAMARINDA – Fuad Fakhruddin memimpin panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun Anggaran 2022 dalam masa waktu 25 hari kerja.
Hal tersebut dipastikan setelah Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan LKPj tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Gabungan Lantai 2 DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (29/3/2023) lalu.
Setelah mengadakan rapat internal Pansus, Fuad selaku ketua mengatakan ada beberapa rencana-rencana yang akan diambil untuk menindaklanjuti LKPj Walikota Samarinda.
“Kami akan membuat agenda terkait RDP, tentunya kami menginginkan Pansus ini berfungsi baik sebagai pengawasan terhadap kinerja Wali Kota Samarinda,” ujarnya.
“Dan juga sudah saya sampaikan kepada seluruh Anggota DPRD dan fraksi-fraksi untuk mempelajari laporan tersebut. Dan selanjutnya nanti akan dibahas di rapat internal,” sambungnya.
Fuad mengatakan, RDP nanti yang dimulai pada 5 April ini dan akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Guna menindaklanjuti LKPj tersebut.
“Teman-teman merekomendasikan untuk memanggil PUPR dan perkim untuk kita kupas tuntas semua terkait laporan tersebut,” katanya.
Meskipun, Fuad melihat kinerja Wali Kota Samarinda sampai saat ini sudah sesuai dengan yang dilaporkan. Hanya memang perlu pengawasan dan peningkatan lagi.
“Seperti usulan di Musrenbang kemarin lebih sedikit daripada sebelumnya, tentunya ini suatu capaian yang baik. Ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan lagi, agar masyarakat betul-betul merasakan perubahan yang positif dan bermanfaat,” pungkasnya. (zu)












