SAMARINDA – Samapta Polresta Samarinda melalui kegiatan patroli yang dilakukan oleh Beat 08 regu 03 Sat menemukan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Seorang sopir berinisial CA diamankan dalam pengungkapan ini.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Moeis Hasan, patroli Beat 8 regu 3 melihat truk berwarna merah yang mencurigakan di tepi jalan.
“Pada saat tim patroli mendatangi truk tersebut, sopir menolak untuk diperiksa dan tidak kooperatif alias memberontak kepada anggota patroli,” ucap Kombes Pol Ary Fadli, Selasa (24/12/2024).
Tim patroli akhirnya melakukan diskresi yang berupa pembukaan paksa pintu mobil. Serta melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
“Dari penggeledahan itu ditemukan sebuah tas berwarna hitam yang di dalamnya berisi 1 buah pipet sisa pakai masih berisi sabu, 4 klip plastik yang sudah terpakai, dan 2 korek gas yang terletak di dalam mobil,” ungkapnya.
Kemudian, pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Resnarkoba. (nta)












