Pemkab Kukar Bakal Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPK RI

Pemkab Kukar Bakal Tindak Lanjuti Hasil Temuan BPK RI
Pertemuan Pemkab Kukar dengan pihak BPK RI Kaltim. (Humas Pemkab)

KUTAI KARTANEGARA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kaltim di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Jumat (5/4/2024).

Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah mengatakan, pertemuan ini dalam rangka Exit Meeting BPK RI setelah melakukan entry meeting selama 30 hari. Dilanjutkan edit rinci yang dilakukan BPK RI baik potret pemeriksaan keuangan Pemkab Kukar Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga  Bagindas Sukses Hibur Warga Tenggarong di Peluncuran Tahapan Pilkada Kukar

Kegiatan Exit Meeting ditandai penyerahan buku atau draf dokumen hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim Nana Suryana kepada Sekretaris Daerah Kukar Sunggono.

Menurut Nana Suryana, dari hasil beberapa temuan pihaknya berharap agar segera ditindak lanjuti, paling lambat 29-30 April 2024.

“Insyaallah tanggal 3 Mei batas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga  PDI Perjuangan Raup Suara Terbanyak dalam Pileg DPR RI Pemilu 2024

Sementara itu Sunggono mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan antara BPK RI dengan Pemkab Kukar. Yang telah bersama sama memperbaiki kinerja pemerintahan.

”Terhadap hasil temuan ini Pemkab Kukar akan segera menindaklanjutinya hasil temuan tersebut. OPD segera memperbaiki dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dengan didukung data yang akurat,” tandansya. (zu/advdiskominfokukar)