Kesal Utang Tak Dibayar, IRT Asal Samarinda Nekat Rampas Sepeda Motor

Kesal Utang Tak Dibayar, IRT Asal Samarinda Nekat Rampas Sepeda Motor
JU (tengah) IRT asal Samarinda diamankan polisi karena merampas sepeda motor. (Polda Kaltim)

BONTANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial JU (51) di Bontang mesti berurusan dengan kepolisian. Gara-garanya JU nekat merampas sepeda motor lantaran kesal utang tak kunjung dibayar.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna menguraikan, kronologi bermula tatkala JU akan menagih utang di Jalan KS. Tubun Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. Tetapi si empunya utang sedang tidak ada di rumah. JU hanya ditemui saksi, anggota keluarga korban.

Baca Juga  Modus Jual Kayu Ulin, Pria di Samarinda Gasak Ratusan Juta Rupiah dari Para Korban

Kekesalan yang menumpuk sebab utang tak kunjung dilunasi lantas membuat JU gelap mata. Dia nekat merampas kunci sepeda motor dan mendorong saksi hingga turun dari sepeda motornya.

“Selanjutnya tersangka yang diketahui merupakan warga Samarinda pergi dengan membawa sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik korban,” beber Kasat Reskrim Iptu Yohanes.

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 7 juta. Tak terima, korban kemudian melaporkan JU ke Polres Bontang.

Baca Juga  Duh, Pasutri di Samarinda Kompak Edarkan Pil Ekstasi dalam Bungkus Amplang

JU pada akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Bontang dengan bantuan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) di wilayah Kecamatan Sandaran, Jumat (13/1/2023) sekira pukul 05.00 Wita

“Tersangka kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Yohanes. (xl)