KPU Kukar Tetapkan Hasil Rekapitulasi DPHP Dan DPS 20 Kecamatan

Foto : Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara memimpin jalannya pleno rekapitulasi DPHP dan DPS. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Fatma Tenggarong, pada Sabtu (10/8/2024).

Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purnomo mengatakan hal ini dilakukan untuk memproses hasil rekapitulasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Pilkada Kukar 2024.

Baca Juga  Jumarin Thripada Meninggal Dunia, Alif Turiadi: Kami Kehilangan Sosok Kritis

“Pleno ini diikuti 20 kecamatan dan telah ditetapkan sebanyak 1.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dua TPS lokasi khusus, dan total pemilih yang masih di DPS ada 55.819 pemilih dengan rincian laki-laki 286.947 dan perempuan sebanyak 264.872 orang,” terang Rudi.

Selanjutnya, KPU Kukar akan memasuki tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada bulan September mendatang.

Baca Juga  Strategi KPU Kukar Tingkatkan Partisipasi Pemilih Saat Pilkada 2024

Ia menambahkan proses ini telah melalui analisis data lintas kecamatan, kabupaten, hingga kegandaan data lintas kabupaten dan provinsi. Dan dari proses tersebut, ditemukan sejumlah data ganda lintas kabupaten dalam provinsi, serta lintas provinsi.
“Proses DPSHP dan DPT dimulai tanggal 14 sampai 21 September, dan pengumumannya tanggal 22 September,” pungkasnya. (Adv/Zu)