Maraknya Isu LGBT di Kukar, DPRD Dorong Perda dan Sosialisasi ke Sekolah

Maraknya Isu LGBT di Kukar, DPRD Dorong Perda dan Sosialisasi ke Sekolah
Anggota Komisi IV DPRD Kukar Muhammad Idham. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti maraknya isu Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) di wilayahnya. Persoalan ini dianggap berbahaya, baik dari sisi agama maupun kesehatan, sehingga perlu langkah pencegahan hingga penindakan tegas.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Muhammad Idham, menegaskan perlunya payung hukum khusus berupa peraturan daerah (Perda) Anti-LGBT. Dengan perda tersebut, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan kasus yang terjadi.

“Beberapa daerah sudah ada perda LGBT. Itu penting, karena LGBT jelas melanggar agama dan membahayakan kesehatan. Jadi harus ada pencegahan, jangan sampai ada korban lagi,” kata Idham usai RDP terkait LGBT di DPRD Kukar, Senin (15/9/2025).

Baca Juga  Banyak Berdampak Positif, Legislator Kaltim Salehuddin Sosialisasikan Perda Pajak di Tenggarong

Idham juga menekankan pentingnya sosialisasi dan pembinaan, terutama di sekolah-sekolah. Menurutnya, sekolah berbasis boarding atau pesantren justru menjadi salah satu titik rawan.

“Harus ada sosialisasi di sekolah, apalagi di pondok atau boarding. Itu rawan sekali karena laki-laki berkumpul semua, kalau tanpa pembinaan bisa berbahaya,” ujarnya.

Selain pencegahan, DPRD Kukar juga mendorong adanya program rehabilitasi. Hal ini ditujukan bagi individu yang sudah terjerat perilaku LGBT agar mendapat pembinaan dan tidak semakin meluas.

Baca Juga  Bisa Membahayakan, Komisi I DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tak Bermain Petasan

“Kita sepakat rehabilitasi itu penting. Yang sudah terjangkit bisa dibina kembali. Kalau dibiarkan, bisa jadi musibah untuk kita semua,” tegasnya. (fjr)