Miris, Jembatan Pela Masih Belum Berfungsi Meski Sudah Dua Dekade Lebih Berdiri

Miris, Jembatan Pela Masih Belum Berfungsi Meski Sudah Dua Dekade Lebih Berdiri
Jembatan Pela yang terletak melintasi danau semayang dan sungai mahakam di Desa Pela. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Jembatan Pela di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar), telah berdiri selama lebih dari dua dekade. Namun hingga kini, infrastruktur sepanjang sekitar 420 meter itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena akses jalan di kedua sisinya belum sepenuhnya terhubung.

Jembatan yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jembatan Kuning itu mulai dikerjakan pada 2001 dan rampung pada 2004. Sejak awal, keberadaannya diproyeksikan untuk mendukung konektivitas kawasan hulu Kukar, termasuk Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai hingga menuju wilayah Kutai Barat.

Namun, 22 tahun setelah pembangunannya rampung, jembatan tersebut belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Salah satu akses yang dinilai penting, yakni jalan yang menghubungkan Desa Pela dengan Desa Sangkulima, hingga kini belum terealisasi.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar jembatan tersebut dapat difungsikan.

Baca Juga  Panitia Siapkan 12 Arena Lomba, Persiapan MTQ Kaltim di Kukar Capai 80 Persen 

“Jembatan ini sering disebut Jembatan Kuning, padahal nama aslinya adalah Jembatan Pela River Bridge,” kata dia, Selasa (18/8/2026).

Menurut Alimin, tersambungnya akses menuju jembatan akan membuka konektivitas antarwilayah yang selama ini masih terbatas. Dia berharap pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mendorong penyelesaian akses tersebut.

“Kita berharap ke depan pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten maupun kecamatan, agar jembatan ini secepatnya diproses dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Alimin mengatakan anggota DPRD Kukar sebelumnya telah meninjau kondisi Jembatan Pela. Dia berharap peninjauan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan akses jalan yang dibutuhkan.

“Kemarin anggota DPRD Kutai Kartanegara sudah melakukan review atau kontrol terhadap jembatan ini untuk menghubungkan antara Desa Pela dan Desa Sangkulima. Semoga ini bisa berlanjut,” katanya.

Baca Juga  Peluang Emas Investasi Sampah Kaltim, Tiga Daerah Didorong Satukan Kekuatan Pengelolaan

Menurut Alimin, Jembatan Pela merupakan aset daerah yang semestinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika akses Pela-Sangkulima terwujud, dampaknya tidak hanya terhadap mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan kebudayaan.

“Jangan sampai jembatan ini hanya menjadi aset yang tidak dimanfaatkan. Manfaatnya sangat besar, terutama untuk transportasi antara Desa Pela dan Desa Sangkulima,” jelasnya.

Alimin menyebut pembangunan Jembatan Pela sejak awal berkaitan dengan rencana membuka konektivitas sejumlah wilayah di kawasan hulu Kukar. Karena itu, menurut dia, penyelesaian akses jalan menjadi bagian penting agar fungsi jembatan dapat kembali sesuai tujuan awal pembangunannya.

“Dulunya jembatan ini untuk penghubung enam kecamatan. Dengan terhubungnya Desa Pela dan Sangkulima, nantinya konektivitas itu bisa kembali terbuka,” ujarnya.

Baca Juga  Temuan Inspeksi Limbah Hentikan Sementara Operasional Enam SPPG di Kukar

Alimin berharap pembangunan akses menuju Jembatan Pela kembali menjadi perhatian pemerintah dan DPRD Kukar. Dengan tersambungnya jalan, dia menilai mobilitas masyarakat antarkawasan dapat menjadi lebih mudah.

“Harapan kami, baik DPR maupun pemerintah daerah bisa melanjutkan pembangunan ini sehingga Jembatan Pela River Break dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya,” sebutnya. (fjr)