Pimpinan DPRD Samarinda Sosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi berdialog dengan warga Kelurahan Teluk Lerong. (istimewa)

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi menggelar silaturrahmi bersama warga, sekaligus mensosialisasikan Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM di Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Ulu Samarinda, Sabtu (20/5/2023).

DPRD berencana merumuskan Raperda inisiasi menjadi peraturan daerah. Sosialisasi ini bertujuan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Kemudian anggota dewan akan mengintegrasikan masukan masyarakat dalam Raperda.

“Raperda ini bertujuan untuk mendorong perkembangan UMKM,” ujar Subandi.

Baca Juga  Senam Bersama Jadi Cara Bupati Kukar Jaga Soliditas Antar-OPD

Subandi mengungkap tantangan UMKM di Samarinda. Seperti kurangnya pengetahuan tentang program Modal Bertuah. “Hanya Rp2 miliar dari Rp15 miliar dana yang diserap dari BPD,” ungkapnya.

Menurut Subandi, jika anggaran Rp15 Miliar tidak diserap maksimal, ini merugikan masyarakat Samarinda. Dia menekankan bahwa Pemkot harus mendukung perkembangan UMKM, termasuk dalam penyiapan perizinan dan peningkatan kualitas.

“Pemerintah harus fokus membantu UMKM baru dalam hal administrasi dan pendampingan,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kukar Bakal Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Bensamar

Subandi juga berharap ada peningkatan sinergi antara pemerintah dan pelaku UMKM. Dia meyakini hal tersebut penting untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran dan meningkatkan kualitas UMKM.

“Kita harus sama-sama bekerja keras untuk membantu UMKM. Sebuah sinergi yang baik antara pemerintah dan UMKM dapat memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan peningkatan kualitas produk lokal,” tutupnya. (zu)