KUTAI KARTANEGARA – Polisi di Kutai Kartanegara (Kukar) memesan dan merencanakan transaksi penjualan narkotika. Demi menangkap seorang pria berinisial S (37) yang sehari-hari bekerja sebagai sopir.
Diduga menjadi kurir narkotika jenis narkotika, S diamankan Polsek Kembang Janggut saat hendak melakukan transaksi di kawasan kebun sawit, Desa Long Beleh Modang, Kecamatan Kembang Janggut, Sabtu (18/7/2026) malam.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026 yang digelar Polres Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberantas peredaran narkotika. Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya transaksi sabu di Desa Long Beleh Modang.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Petugas menyamar sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan seseorang yang diduga berperan sebagai kurir.
Dalam komunikasi tersebut, polisi memesan narkotika dan menyepakati lokasi transaksi di sebuah kebun sawit di Dusun Long Tahap, RT 009, Desa Long Beleh Modang.
“Setelah waktu dan lokasi transaksi disepakati, anggota langsung melakukan penindakan. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 Wita,” kata AKP Dedi dalam laporannya, Senin (20/7/2026).
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu plastik bening kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 1,14 gram. Barang tersebut ditemukan tersimpan di daun sawit di dekat lokasi terduga pelaku diamankan.
Selain narkotika yang diduga sabu, polisi juga menyita satu bungkus makanan merek Apollo warna kuning yang diduga digunakan sebagai pembungkus serta satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna ungu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku memperoleh barang yang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial K. Polisi kemudian melakukan pengembangan, namun terduga pemasok itu diduga telah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” ujar AKP Dedi.
Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fjr)












