BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba selama Maret 2023 silam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Ruang Command Center Polresta Balikpapan, Senin (10/4/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo memaparkan, selama Maret 2023, pihaknya berhasil mengungkap 35 kasus penyalahgunaan narkoba. Dengan barang bukti total 184,83 gram sabu-sabu dan 230 gram ganja.
Pengungkapan 35 kasus tersebut tersebar di wilayah Kota Balikpapan. Meliputi 16 kasus dengan barang bukti 27,29 gram di Balikpapan Barat, empat kasus dengan barang bukti 66 gram di Balikpapan Tengah, delapan kasus dengan barang bukti 77,49 gram di Balikpapan Kota.
Kemudian dua kasus di Balikpapan Timur dengan barang bukti 0,27 gram, lima kasus di Balikpapan Utara dengan barang bukti 12,16 gram, dan di Balikpapan Selatan sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1,22 gram.
“Diharapkan kepada masyarakat apabila menemukan kasus penyalahgunaan narkoba segera hubungi kami di 110 atau melalui Hotline Kapolda Kaltim 0811 5421 990,” imbau Yusuf. (xl)












