Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional

Foto ; Suasana forum peluncuran buku Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional. (Istimewa)

JAKARTA – Sejumlah temuan mengejutkan dari lapangan disampaikan dalam peluncuran buku Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional, hasil kolaborasi investigasi 14 jurnalis dari tiga provinsi: Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Maluku Utara. Buku ini diungkap dalam acara diseminasi publik di Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (28/5), yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat sipil dan organisasi lingkungan.

Dalam diseminasi ini mengundang para penanggap diantaranya Yosep Suprayogi dari Tempo Witness, Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) serta Diky Anandya dari Auriga Nusantara, dan dimoderasi oleh Musdalifah dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Liputan investigatif ini merupakan kolaborasi AJI Indonesia, Walhi, LBH, dan Tempo Witness. Buku kompilasi liputan ini menjawab tantangan dengan membangun kolaborasi advokasi dan jurnalisme kritis. Buku ini bukan sekadar kumpulan liputan, tetapi pengingat bahwa pembangunan yang sejati adalah tentang keadilan, bukan sekadar infrastruktur semata. Berbicara mengenai manusia, bukan hanya target dan angka.

Baca Juga  Kembali Jadi Wakil Rakyat, Fachruddin Dipercaya Lanjutkan Aspirasi Dapil IV Kukar

Salah satu temuan mencolok datang dari Maluku Utara. Di wilayah ini, lahan milik warga diambil secara paksa untuk kepentingan pertambangan. Pemerintah daerah setempat menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk “membeli” tanah warga dengan harga murah. Penolakan warga atas pengambilalihan ini justru dibalas dengan ancaman kriminalisasi. Lebih parahnya, perusahaan yang mengklaim memiliki konsesi tak pernah menunjukkan bukti legalitasnya kepada masyarakat.

Kasus serupa terjadi di Kalimantan Timur dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Masyarakat adat yang telah menempati tanah secara turun-temurun dituduh menyerobot lahan milik perusahaan. Di Desa Telemow, Kabupaten Penajam Paser Utara, konflik kepemilikan tanah bahkan menyeret nama keluarga Presiden Prabowo Subianto. “Rakyat dikriminalisasi dengan tuduhan menyerobot tanah,” ujarnya.

Baca Juga  Fenomena Sunmori di Jalur Loa Janan-Samboja Jadi Sorotan, Apa Apa?

Sementara itu di Jawa Barat, proyek energi terbarukan panas bumi menyisakan polemik alokasi dana bagi hasil (DBH). Terdapat selisih ratusan miliar rupiah antara pencatatan perusahaan dan pemerintah daerah. Namun, perbedaan tersebut hanya ditanggapi dengan dalih kesalahan administrasi. “Indikasi korupsi tapi hanya direspon sebagai kesalahan pencatatan,” ucap Bayu

Diky Anandya dari Auriga Nusantara menyampaikan bahwa pembela lingkungan menjadi kelompok yang paling rentan dalam konflik PSN. Sejak 2017, terjadi peningkatan ancaman terhadap aktivis lingkungan. “Stigma sebagai penghambat pembangunan terus menguat,” terangnya.

Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, sepanjang 2020 hingga 2023, terdapat 115 konflik agraria yang bersumber dari proyek PSN. Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menambahkan, PSN telah menghancurkan sumber penghidupan masyarakat adat dan lokal. Ia menilai proyek ini bertentangan dengan Konvensi ILO No.111 dan berbagai instrumen HAM lainnya.

Baca Juga  Instalasi Nuklir RSUD AWS Jadi Rujukan Pasien Berbagai Daerah di Indonesia

Sementara itu, Yosep Suprayogi dari Tempo Witness menekankan pentingnya pendalaman dalam liputan investigasi, terutama soal penggunaan dana publik dari DBH. “Perlu data yang lebih komprehensif untuk menjelaskan dampak nyata proyek terhadap masyarakat,” katanya.

Kesimpulan dari diseminasi ini bahwa pentingnya melakukan kolaborasi. Komunitas terdampak, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum hingga media harus serta merta saling mendukung satu sama lain. (*/zu)