KUTAI KARTANEGARA – Penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Kutai Kartanegara (Kukar) memunculkan persoalan baru. Sejumlah orang tua santri mengaku kebingungan menentukan kelanjutan pendidikan anak mereka dan meminta solusi dari pemerintah.
Keluhan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Kartanegara, Kementerian Agama (Kemenag) , serta sejumlah pihak terkait di Kantor DPRD Kukar, Senin (6/7/2026).
Salah seorang wali santri mengaku anaknya hingga kini menolak pindah ke pesantren lain. Meski hampir seluruh teman sekelasnya telah lebih dahulu meninggalkan Ponpes Ibadurrahman.
“Teman-teman anak saya sudah berpindah semua, sisa sendirian dan diminta pindah juga tidak mau,” tuturnya.
Selain meminta kepastian mengenai kelanjutan pendidikan anak-anak mereka, sejumlah orang tua juga berharap pemerintah dapat membuka kembali operasional pondok pesantren. Atau memberikan solusi lain agar para santri tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan TRC PPA Kaltim Sudirman menegaskan, kehadiran pihaknya dalam RDP bukan untuk membahas proses hukum yang saat ini masih berjalan. Melainkan mencari jalan keluar bagi para santri yang terdampak penutupan pondok pesantren.
“Yang pertama, kehadiran kami di sini menyikapi undangan untuk mencari solusi terhadap para santri maupun santriwati yang saat ini masih aktif di sana,” katanya.
Menurut Sudirman, sejak awal pihaknya telah meminta Kemenag mengambil peran dalam menjamin keberlangsungan pendidikan para santri yang terdampak.
“Dalam setiap pertemuan dengan Kemenag, kami selalu menekankan kepada Kemenag, karena merupakan pemerintah dan penanggung jawab terhadap seluruh kelanjutan proses yang ada. Terutama bagi santriwati maupun santri yang masih aktif di pondok tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Farida mengatakan, hasil RDP akan segera dikoordinasikan dengan Kemenag Kukar untuk menentukan langkah lanjutan. Saat ini masih terdapat lebih dari 100 santri yang tetap tinggal dan belajar di Ponpes Ibadurrahman. Sebagian di antaranya berencana pindah ke lembaga pendidikan lain, sementara sebagian lainnya memilih bertahan.
“Karena itu, kami bersama Kementerian Agama akan terus melakukan pendampingan sekaligus memantau para santri yang masih berada di pondok pesantren tersebut,” katanya.
Menurut Aini, DPRD akan terus memantau perkembangan di lapangan. Apabila diperlukan, rapat koordinasi lanjutan akan kembali digelar untuk membahas langkah penyelesaian bagi para santri yang terdampak penutupan pondok pesantren. (fjr)












