SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memfokuskan penyusunan Proyek Strategis Daerah (PSD) tahun 2026 pada program yang realistis dan berdampak. Sebagaimana terungkap dalam Hal ini mengemuka dalam rapat pembahasan PSD yang digelar di Ruang Rapat Sekda Balaikota Lantai II, Kamis (30/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti yang memimpin rapat menjelaskan, fokus ini seiring dengan keterbatasan anggaran yang dihadapi. Dia menekankan pentingnya menyusun program yang tidak hanya ambisius, tetapi juga realistis dan dapat dilaksanakan.
Menurutnya, kondisi anggaran saat ini menuntut pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas.
“Semua sektor tetap harus berjalan, tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Jadi, program yang dipilih harus benar-benar prioritas dan berdampak,” ujar Neneng, dikutip dari siaran resmi.
Salah satu isu yang cukup menjadi perhatian dalam rapat adalah kenaikan harga material yang signifikan. Kondisi ini membuat sejumlah rencana kegiatan perlu disesuaikan, baik dari sisi volume pekerjaan maupun target output.
Misalnya, pada pekerjaan penerangan jalan umum (PJU), kenaikan harga berdampak pada berkurangnya jumlah titik yang dapat dikerjakan. Untuk itu, perangkat daerah diminta melakukan penyesuaian secara bijak tanpa mengurangi kualitas hasil pekerjaan.
Selain itu Sekda juga mengingatkan pentingnya kejelasan dalam perencanaan, khususnya untuk pekerjaan yang dilaksanakan secara bertahap. Setiap tahapan harus dicantumkan secara jelas dalam dokumen perencanaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Dalam pembahasan usulan, ditegaskan bahwa paket kegiatan yang diajukan merupakan program yang sudah ada dan siap dijalankan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Prioritas diberikan pada kegiatan yang progresnya sudah tinggi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan sekolah, infrastruktur jalan, dan fasilitas publik lainnya,” terang Neneng.
Untuk memastikan perencanaan anggaran lebih akurat dan sesuai ketentuan, Pemkot Samarinda juga melibatkan Inspektorat dalam proses review. Langkah ini dilakukan untuk mengkaji kesesuaian harga, kelayakan kegiatan, serta meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Tak hanya itu, aspek administrasi dan pengawasan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan berjalan transparan, terdokumentasi dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh perangkat daerah semakin solid dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta integritas,” tandas Neneng. (xl)












