
SAMARINDA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sani Bin Husain mengungkapkan adanya pergantian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda. Yang mana sebelumnya, berada di bawah kepemimpinan Abdul Rofik, kini digantikan Samri Shaputra.
“Pada saat rapat internal itu kami mengagendakan, merumuskan perubahan susunan AKD dari fraksi PKS. Jadi terkait Abdul Rofik kami kembalikan ke Komisi II DPRD Samarinda,” jelas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sani Bin Husain.
Hal ini dikatakan Sani usai rapat paripurna internal DPRD Kota Samarinda Masa Sidang I Tahun 2023 dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (18/1/2023).
Pihaknya juga menarik kembali salah seorang anggota dari fraksi PKS yaitu Nursobah. Di mana sebelumnya berada di Badan Musyawarah (Banmus) dikembalikan ke Komisi I DPRD Samarinda.
“Sudah resmi setelah ditetapkan hari ini, dalam rapat internal DPRD Samarinda,” sebut Sani.
Kata dia, perubahan komposisi tersebut adalah hal yang biasa di lingkungan DPRD Samarinda. Sebelumnya juga ada pergantian komposisi AKD dari fraksi lain dan itu berjalan seperti biasa.
Pergantian itu menurutnya telah berdasarkan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai tata tertib yang ada pada aturan di DPRD Samarinda, yang mana dijelaskan bahwa yang berhak menarik dan menentukan anggota merupakan kewenangan dari fraksi.
“Saya menganggap ini suatu hal yang biasa, dan sebagai bentuk tugas baru atau wahana yang berbeda. Sehingga menimbulkan pengetahuan yang lebih,” tutup Sani. (nta)












