Sekda Sayangkan Pembakaran Gedung Diskominfo Kukar karena Persoalan Pribadi

Sekda Prihatin dan Sayangkan Pembakaran Gedung Diskominfo Kukar karena Persoalan Pribadi
Sekda Kukar Sunggono saat diwawancarai. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono angkat bicara terkait kebakaran ruang rapat lantai tiga Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Selasa (11/8/2026). Dia meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun motif peristiwa tersebut. 

Sunggono mengatakan dirinya telah menerima laporan awal terkait kejadian tersebut. Namun dia meminta proses pendalaman tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saya memang dapat laporan, tetapi sekarang kan baru laporan pendahuluan. Prinsipnya, ya kita tetap memakai asas praduga tak bersalah,” kata Sunggono di Rumah Jabatan Bupati.

Menurutnya, apabila hasil pendalaman nantinya menemukan adanya unsur pidana, proses selanjutnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. “Kalau ini memang harus diselesaikan secara hukum, ya kalau ranahnya ke sana, silakan,” ujarnya.

Sunggono menyebut Bupati Kukar juga telah meminta Kepala Diskominfo untuk mendalami persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut. “Tadi Pak Bupati juga mengarahkan kepada Kadis Kominfo, ya didalami dulu permasalahannya seperti apa,” katanya.

Baca Juga  Disnakertrans Kaltim Siapkan 1.108 Lowongan Kerja dalam Job Market Fair 2024

Sunggono mengaku prihatin atas kebakaran tersebut. Sunggono berharap persoalan di lingkungan kerja, baik yang melibatkan ASN maupun tenaga non-ASN, dapat diselesaikan melalui komunikasi.

“Ya, intinya kita prihatin juga. Berharap benar-benar teman-teman ASN yang lain atau juga mungkin ini kan teman-teman honor juga, kalau ada permasalahan, ya bisa kita baik-baik. Kita kan enggak menutup pintu, enggak menutup komunikasi,” ucapnya.

Sunggono mengatakan dirinya terbuka menerima tenaga honorer yang memiliki persoalan dengan lingkungan kerja. Dia mengaku pernah menerima tenaga honorer yang menyampaikan persoalan dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pegawai, maupun kepala OPD.

“Saya sendiri pernah juga didatangi teman-teman honor yang bermasalah dengan OPD-nya, dengan pegawai di OPD atau mungkin dengan kepala OPD,” ungkapnya.

Baca Juga  Operasi Pekat Mahakam, Polsek Tenggarong Sita Puluhan Botol Miras dari Toko di Timbau

Menurut Sunggono, persoalan pribadi tidak seharusnya diselesaikan dengan tindakan yang justru berdampak terhadap diri sendiri maupun keluarga.

“Jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan pribadi karena tidak suka, karena bermasalah dengan satu dua orang, kemudian itu juga merugikan diri sendiri dan keluarga,” sebutnya.

Saat ditanya mengenai dugaan bullying yang disebut menjadi salah satu latar belakang kejadian, Sunggono memilih tidak berspekulasi. Dia meminta persoalan tersebut didalami terlebih dahulu agar tidak muncul kesimpulan sepihak.

“Saya tidak mau berandai-andai, berasumsi. Intinya hanya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu komunikasi,” katanya.

Sunggono juga menyayangkan kebakaran terjadi di ruangan yang disebut sebagai tempat bekerja tenaga kontrak yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Baca Juga  DPPKUKM Kaltim Ikuti Business Matching, Tingkatkan Transaksi Perdagangan Produk Unggulan 

“Nah, tadi yang menurut saya juga disampaikan oleh Pak Kadis, ruangan itu ruangan tempat bekerja yang bersangkutan. Saya sayangkan,” ujarnya.

Sunggono menegaskan, pihak yang disebut sebagai terduga pelaku dalam kejadian tersebut bukan merupakan ASN. “Bukan, bukan ASN. Tenaga kontrak,” tuturnya. (fjr)