KUTAI KARTANEGARA – Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan Terbaik 3 Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 tingkat Kaltim. Penghargaan tersebut diserahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kaltim bertepatan Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid di Halaman Kanwil Kemenkum Kaltim. Dia mengapresiasi kerja jajaran Sekretariat DPRD Kukar yang dinilai telah mendukung pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara digital.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kukar dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait produk-produk hukum daerah.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyajikan keterbukaan informasi publik, khususnya produk-produk hukum daerah yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Abdul Rasid.
Dia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Sekretariat DPRD Kukar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik ke depan,” katanya.
Berdasarkan hasil penilaian E-Report JDIHN Tahun 2026 oleh Kanwil Kemenkum Kaltim, Sekretariat DPRD Kukar memperoleh nilai 92,00. Capaian tersebut menempatkan Sekretariat DPRD Kukar dalam jajaran pengelola JDIHN dengan penilaian terbaik di Kaltim, bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan. (adv/fjr)












