JAKARTA – Pencalonan para menteri sebagai anggota legislatif mendapat sikap tegas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, para menteri Kabinet Indonesia Maju yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang tetap fokus dan tidak mengganggu kinerja dan tugas keseharian.
“Kalau dari saya yang penting tidak mengganggu tugas-tugas keseharian,” tutur Jokowi, Ahad (14/5/2023).
Kepala Negara menjelaskan secara aturan, apabila seorang menteri akan maju sebagai caleg, diperbolehkan. “Yang harus kita tahu ya secara aturan memang diperbolehkan,” sambungnya.
Jokowi menegaskan akan selalu mengevaluasi tugas dan kinerja para menteri. Jika nantinya kinerja menteri tersebut terganggu, Presiden melanjutkan, posisi menteri tersebut bisa saja diganti.
“Selalu saya evaluasi, kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu, ya ganti bisa,” tandasnya. (xl)












