KUTAI KARTANEGARA – KPU Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat agar bersabar dan menjaga Kondusifitas sembari menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk hasil Pilkada Serentak 2024.
Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai isu adu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan bisa mengganggu keamanan serta kedamaian di Kukar selama proses hukum berlangsung.
“Dukung semua proses gugatan ini agar berjalan dengan baik dan lancar. Hormati proses hukum, mari kita tunggu hasilnya dengan aman dan tertib,” kata Wiwin.
Diketahui, Pilkada di Kukar masih diwarnai dengan persoalan gugatan dari dua paslon bupati dan wakil bupati.
Kedua Paslon tersebut adalah Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) dan Dendi Suryadi-Alif Turyadi (DEAL). Keduanya melayangkan gugatan terkait persyaratan pencalonan Edi Damansyah-Rendi Solihin. (Adv/zu)












