SAMARINDA — Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) terancam dibubarkan usai terseret skandal penggelapan uang donasi bencana senilai Rp 12 juta dan ditemukannya botol minuman keras (miras) di sekretariat mereka.
Dua oknum pengurus BEM KM Unmul berinisial Z (Dirjen Sosmas) dan T (Staf Ahli) terbukti mencuri dana bantuan untuk korban bencana di Muara Bengkal, Kutai Timur. Uang belasan juta rupiah hasil aksi penggalangan mahasiswa pada 25 Agustus 2026 itu sempat hilang dari sekretariat sebelum akhirnya diusut kampus dan dilaporkan ke polisi. Kedua pelaku kini telah mengakui perbuatannya dan mengembalikan uang tersebut.
Tak berhenti di situ, sorotan terhadap BEM KM Unmul kian tajam setelah ditemukannya sejumlah botol miras di dalam sekretariat organisasi. Pengurus berkilah botol-botol itu hanya pajangan lama dan tak pernah diminum, namun pihak kampus menolak percaya begitu saja dan siap melakukan inspeksi mendadak.
Rangkaian pelanggaran berat ini memicu amarah pihak rektorat. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Moh. Bahzar, menegaskan bakal mengambil langkah drastis jika sanksi etik tidak memberikan efek jera.
“BEM-nya akan saya bubarkan semua, gitu aja. Apa kita bekukan BEM-nya?” tegas Bahzar, Selasa (22/9/2026).
Bahzar menilai tindakan para pengurus telah merusak nilai integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga perwakilan mahasiswa.
“Anak bangsa ini harus punya integritas. Jangan cuma bisa mengkritik orang lain, tapi tak mau mengkritik diri sendiri. Saya akan tegas,” lanjutnya.
Bahzar memastikan akan memimpin langsung penelusuran di lapangan untuk memeriksa kondisi sekretariat BEM KM Unmul serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. (zu)












