KUTAI KARTANEGARA – Video para pelajar yang harus menyeberangi sungai menggunakan kereta gantung sederhana di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu viral di media sosial. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri, menjelaskan alasan pemerintah daerah belum membangun jembatan di lokasi tersebut.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata akses. Melainkan status kawasan di seberang sungai yang merupakan hutan lindung, bukan kawasan permukiman.
“Kami sejak bulan Maret sudah menginisiasi agar warga kembali menempati rumah asalnya. Mereka berkebun dan mencari penghidupan di seberang, tetapi secara legalitas kawasan itu merupakan hutan lindung,” ujar Aulia, Jumat (24/7/2026).
Selama ini para pelajar harus menggunakan kereta gantung sederhana yang ditarik secara manual untuk menuju sekolah. Fasilitas itu juga dimanfaatkan warga untuk menyeberang ke kebun dan menjalankan aktivitas sehari-hari.
Aulia mengatakan, pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap persoalan tersebut. Terdapat sekitar 12 kepala keluarga yang selama ini tinggal di kawasan seberang sungai, meski secara administratif rumah mereka berada di kawasan permukiman Desa Santan Ulu.
Pemkab Kukar, lanjutnya, juga telah berkoordinasi dengan pihak kehutanan agar kawasan tersebut dapat diproses menjadi kawasan perhutanan sosial. Namun, proses itu masih berlangsung.
“Sekarang kami sudah berkomunikasi dengan pihak kehutanan bagaimana caranya kawasan itu bisa dijadikan perhutanan sosial. Tetapi itu masih berproses,” katanya.
Sambil menunggu proses tersebut, pemerintah mendorong agar anak-anak tinggal di kawasan permukiman yang legal. Aktivitas berkebun, menurut Aulia, sebaiknya dilakukan oleh orang tua tanpa harus membawa anak-anak menetap di kawasan hutan lindung.
“Kami mengoptimalkan agar masyarakat kembali tinggal di rumah asalnya. Untuk berkebun silakan di seberang, tetapi sebaiknya orang tuanya yang mondar-mandir, bukan anak-anaknya,” jelasnya.
Terkait desakan pembangunan jembatan, Aulia menegaskan hingga kini belum ada rencana untuk merealisasikannya. Karena jembatan tersebut akan menghubungkan kawasan permukiman dengan wilayah berstatus hutan lindung.
“Kalau kita buat jembatan, masa kita mau membuat jembatan menuju kawasan hutan lindung? Itu yang menjadi persoalannya,” tuturnya. (fjr)












