KUKAR IDAMAN SEP 26

Tangkap Dua Pengedar, Polresta Samarinda Amankan Belasan Gram Sabu-Sabu

Tangkap Dua Pengedar, Polresta Samarinda Amankan Belasan Gram Sabu-Sabu
Rilis pers pengungkapan kasus narkoba Polresta Samarinda. (Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA – Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam rilis Selasa (14/2/2023) mengungkap penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu. Dari penangkapan ini petugas mengamankan belasan gram sabu-sabu.

Kapolresta melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Ricardo Sibarani menjelaskan, kedua tersangka ini masing-masing berinisial ZN dan SI.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan kasus yang kami tangani pada tanggal 1 Februari. Dari LP (laporan polisi, Red.) tersebut ada dua tersangka yang telah kami amankan dari TKP yang berbeda,” terangnya.

Baca Juga  Ramaikan Expo Jogja 2023, Lima UMKM Asal Kaltim Promosikan Produk-Produk Unggulannya

Ricky memaparkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi adanya seseorang yang menjual sabu-sabu di Jalan P Bendahara, Samarinda Seberang. ZN dan SI dibekuk usai penyelidikan di TKP.

ZN yang berperan sebagai penjual barang haram tersebut diamankan dirumahnya. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan 30 poket sabu-sabu dengan total berat kotor 17,04 gram. Sementara SI yang berperan sebagai mata-mata untuk mengarahkan pembeli Kepada ZN diamankan di Jalan P Bendahara. (xl)