Buka Musrenbang RKPD Kaltim 2024, Gubernur Terima Ratusan Usulan

Buka Musrenbang RKPD Kaltim 2024, Gubernur Terima Ratusan Usulan
Gubernur Kaltim Isran Noor (dua dari kanan) menerima amplop usulan pokok-pokok pikiran dari Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji. (istimewa)

SAMARINDA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim 2024 resmi dibuka Gubernur Isran Noor, Senin (17/4/2023). Dalam kegiatan bertema peningkatan daya saing SDM dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan ini, Gubernur menerima ratusan usulan.

“Tadi sudah masuklah pokok-pokok pikiran kawan-kawan kita yang berasal dari Karang Paci (DPRD Kaltim, Red.). Ada 500 usulan,” ungkap Isran yang menerima amplop dari Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Baca Juga  Bupati Mudyat Noor Resmikan Mall Pelayanan Publik Digital PPU, Layanan Terintegrasi dalam Satu Portal

“Usulan sudah diterima oleh Gubernur dalam amplop yang tebal. I love it. Itu penting, kenapa? Karena memang itulah sebuah proses dan berjalannya sebuah pemikiran, pandangan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui DPRD Kaltim,” terangnya.

Orang nomor satu di Benua Etam ini menyebut, Musrenbang adalah sebuah proses yang dasar hukumnya adalah UU 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Karena itu dia berharap semua stakeholder maupun masyarakat terkait persoalan pembangunan-pembangunan di Kaltim ikut memberikan solusi.

Baca Juga  Dispora Kukar dan PPMI Bahas Kolaborasi Pembinaan Pemuda hingga Tingkat Kecamatan

“Contoh, kan ada beberapa jalan di Kaltim yang statusnya kita ubah, dengan menyerahkan ke pusat. Termasuk di Paser, Kutai Karatanegara, dan Kutai Barat. Seperti jalan rusak yang disampaikan pimpinan DPRD tadi yang ke arah tengah, itu adalah jalan poros yang dibiayai oleh negara, bukan jalan kita,” papar Isran.

“Jadi kalau ada apa-apa itu urusan nasional itu, bukan urusan provinsi. Jadi kita bisa berkilah, kita laporan saja. Seperti jalan dari Blusuh sampai ke Ujoh Bilang sampai ke Long Apari, itu sebagian merupakan share pembiayaan dengan Badan Pengelola Kawasan Perbatasan. Jadi kita harus juga punya strategi untuk urusan seperti itu,” tegasnya. (xl/advdiskominfokaltim)